BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kalau
peristiwa tutur merupakan gejala sosial, maka tindak tutur merupakan gejala
individual, bersifat psikologis dan keberlangsungannna ditentukan oleh
kemampuan bahasa sipenutur dalam menghadapi situasi tertentu.
Istilah
dan teori mengenai tindak tutur mula-mula diperkenalkan oleh J. L Austin
seorang guru besar di Universitas Harvard pada tahun 1996. Teori tersebut
menjadi terkenal dalam studi linguitik setelah Searle (1969), menerbitkaan buku
berjudul Speech Act and Essay in the Philosophy of Language.
Sebelum
menjelaskan lebih lanjut tentang teori tindak tutur, terlebih dahulu kita harus
memahami tentang jenis kalimat. Menurut tata bahasa tradisional, ada tiga jenis
kalimat yaitu, kalimat deklaratif, introgatif dan imperatif.
Kesantunan berbahasa dalam bertindak
tutur yang dilakukan oleh objek penelitian merupakan salah satu gagasan atau
pemikiran terpenting dalam pragmatik, salah satu alasan penting dari fenomena
yang diberikannya adalah bahwa kesantunan memberikan penjelasan eksplisit
tentang cara bagaimana dapat mengimplikasikan lebih banyak dari apa yang
dituturkan. Misalanya kesantunan berbahasa yang dilakukan objek penelitian atau
sumber penelitian tentu akan berbeda dari objek pneletian yang memang
berkecimpung dalam suatu bidang, sesuai
dengan tindak tutur yang dilakukan objek penelitian yakni “Kelen di mana rumahnya dek? menunjukkan
bahwa implikatur yang digunakannya sangat santun, berbeda dengan tindak tutur
yang digunakan objek penelitian lain yang tidak menggunakan kesantunan dalam
berbahasa.
Khusus untuk objek penelitiann tidak hanya sekali
dilakukan penelitian mengenai kesantunan mereka dalam berbahasa. Pada
penelitian sebelumnya juga objek penelitian sudah diuji implikatur
percakapannya terutama dalam tindak tuturnya, hanya saja subjek atau agent peneliti, cara penelitian dan konteks
penelitian yang dilakukan berbeda dengan penelitian yang sekarang.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Tindak Tutur (Speech Act)
Austin
(1962: 94-95) dan Searle (1969: 16) sama-sama menganggap tuturan adalah
tindakan yadn disebut tindak tutur (speech act). Austin (1962: 109-120)
membagi tindak tutur menjadi tiga, yaitu tindak lokusioner, tindak ilokusioner,
dan tindak perlokusioner. Tindak lokusioner adalah tindak tutur dengan makna
tuturan itu persis sama dengan makna kata-kata yang di dala kamus atau makna
gramatikal. Tindak illokusioner adalah tindak tutur yang penutur menumpangkan
maksud tertentu di dalam tuturan itu. TIndak perlokusioner adalah tindakan yang
muncul akibat seseorang melakukan tindak tutur tertentu.
Searle
(1976:1-24) mengelompokkan tindak tuturan menjadi lima jenis, yaitu (1) tindak
tutur representarif, (2) direktif, (3) ekspresif, (4) komisif, dan (5)
deklaratif. Tindak tutur representative adalah tindak tutur yang mengikat
penuturnya atas kebenaran yang dikatannya. Tindak tutur direktif adalah tindak
tutur yang dilakukan oleh penutur agar petutur melakukan tindakan yang
disebutkan di dalam tuturan itu. Tindak tutur direktif mencakupi tindak tutur
menyuruh, memohon, menyarankan, menghimbau, dan menasihati. Tindak tutur
ekspresif adalah tindak tutur yagn dilakukan dengan maksud untuk menilai atau
mengevaluasi hal yang disebutkan di dalam tuturannya itu. Memuji dan mengkritik
tergolong tindak tutur ekspresif. Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang
mengikat penuturnya untuk melaksanakan hal yang disebutkan di dalam tuturan
itu. Berjanji atau bersumpah termasuk dalam tindak tutur komisif. Tindak tutur
deklaratif adalah tindak tutur yang dilakukan denan maksud menciptakan keadaan
yang baru. Membatalkan dan mengizinkan termasuk tindak tutur deklarasi. Topik
penkajian analisis ini adalah analisis bentuk tindak tutur (speech act)
berdasarkan konteksnya.
B.
Konteks
Konsep teori
konteks dipelopori oleh antropolog Inggris Bronislow Malinowski. Dia
berpendapat bahwa untuk memahami ujaran harus diperhatikan konteks situasi.
Berdasarkan analisis konteks situasi dapat dipecahkan aspek-aspek bermakna
bahasa sehingga aspek-aspek linguistic dan aspek nonlinguistic dapat
dikorelasikan (Pateda, 1994).
Selanjutnya
Pateda mengatakan pada intinya teori konteks adalah (1) makna tidak terdapat
pada unsur-unsur lepas yang berwujud kata. Tetapi terpadu pada ujaran secara
keseluruhan dan (2) makna tidak boleh ditafsirkan secara dualis (kata dan
acuan) atau secara trialis (kata, acuan dan tafsiran) tetapi merupakan satu
fungsi atau tugas dalam tutur yang dipengaruhi oleh situasi.
Stubbs
(1993) mengemukakan bahwa unsur-unsur konteks itu adalah pembicara, pendengar,
pesan, latar atau situasi, saluran dan kode. Namun Freedle (1982) mengatakan
bahwa konteks yang langsung berhubungan dengan tuturan adalah setting,
partisipan, bentuk bahasa, topik, dan fungsi tindak tutur.
Hymes (1964)
mengemukakan bahwa suatu peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen
yang tersimpulkan dalam akronim SPEAKING. Kedelapan komponen tersebut adalah:
S : Setting,
yang merupakan tempat berbicara dan suasana bicara
P :
Participant, adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pertuturan
E :
End, merupakan tujuan petuturan
A : Act
Sequeces, adalah bentuk ujaran atau suatu peristiwa di mana seseorang pembicara
sedang mempergunakan kesempatan bicara
K :
Key, mengacu pada nada, cara dan ragam bahasa yang digunakan dalam menyampaikan
pendapatnya dan cara mengemukakan pendapatnya.
I :
Instrument, mengacu pada jalur bahasa yang digunakan seperti bahasa lisan,
bahasa tulis, dan juga mengacu pada kode ujaran yang digunakan seperti bahasa,
dialek, dan lain-lain
N : Norm, yaitu
aturan dalam berinteraksi misalnya yang berhubungan dengan aturan memberi tahu,
memerintah, bertanya, minta maaf, basa-basi, mengkritik, dan sejenisnya
G : Genre,
yaitu jenis kegiatan
Beberapa
aturan atau norma berbahasa yang berfungsi dalam suatu tindak tutur sering
terdapat dalam peristiwa bahasa adalah: (a) tindak tutur memberitahu adalah
memberitahu sesuatu kepada lawan tuturnya, (b) tindak tutur perintah atau
imperative merupakan peristiwa atau kalimat yang meminta lawan tutur untuk
melakukan tindakan sesuai dengan maksud penutur, (c) tindak tutur bertanya
adalah dimana penutur ingin mendapatkan suatu informasi dari lawan tutur, (d)
tindak tutur minta maaf merupakan permintaan penutur kepada lawan tutur untuk
menyampaikan penyesalannya karena telah melakukan suatu kesalahan atau suatu
kejadian yang dirasakan kurang sopan, (e) tindak tutur basa basi merupakan adat
sopan santun atau tata krama pergaulan penutur kepada lawan tutur, (f) tindak
tutur mengritik adalah penutur memberikan kecaman dan tanggapan atau
pertimbangan, (g) tindak pernyataan merupakan hal tindakan mengatakan atau
menyelaskan, permakluman, dan pemberitahuan, (h) tindak tutur penegasan
merupakan penjelasan atau penentua atau menerangkan, (i) tindak tutur
persetujuan merupakan persetujuan merupakan pernyataan setuju dan mufakat,
cocok, sesuai, (j) tindak tutur pengulangan, balik lagi dan kembali ke
semula, kembali mengungkapkan apa yang sudah dikatakan, (h) tindak tutur
permohonan merupakan meminta sesuatu dengan hormat terhadap mendapat sesuatu.
Disamping
itu, Brown (1987) mengemukakan ciri-ciri konteks relevan : addresser
(pembicara) addressee (pendengar) topic (topik) setting (waktu, tempat dan
situasi) channel (bahasa lisan atau bahasa tulisan) code (pilihan kata) event
(kejadian)
Werth (dalam
yasin 1991) membagi konteks atas : konteks situasional (ekstra linguistik) dan
konteks linguistik. Konteks situasional diperinci lagi menjadi konteks budaya
dan konteks langsung. Pembagian itu digambarkan pada diagram berikut:
Konteks
langsung terdiri atas lima unsur (1) setting, meliputi tempat, waktu dan
situasi, (2) partisipan, ialah pihak-pihak yang terlibat, (3) saluran bentuk
bahasa lisan atau tulisan, (4) topik pembicaraan, (5) fungsi bahasa.
BAB III
PEMBAHASAN
Berdasarkan
teori-teori yang telah diuraikan pada bagian II di atas, maka peranan konteks
dalam menganalisis wacana dapat diaplikasikan untuk menganalisis wacana
berikut. Data (wacana) ini penulis dapatkan dengan merekam pembicaraan
yang terjadi di Zou Salon antara dua orang lelaki yang bekerja sebagai karyawan sekaligus yang
bertempat tinggal di salon itu. Hasil rekaman percakapan tersebut penulis
transkripsikan kedalam bentuk tulisan. Jenis bahasa adalah ragam bahasa lisan
walaupun ditranskripsikan ke dalam bentuk tulisan.
Topik : Kerimbat di Salon
A.
Temuan
Setting: Waktu percakapan sekitar
pukul 15.30 WIB di
Zou Salon batang Kuis Medan dengan dua orang karyawan
salon yang kira-kira berusia 40-45 tahun. Disana juga
terdapat seorang
remaja berusia 13-15 tahun.
Kemungkinan besar anak
perempuan tersebut adalah anak dari pemilik Zou Salon. Mahasiswa I sedang
kerimbat dengan bapak II. Mahasiswa lainnya duduk di kursi.
Sore itu bapak I sedang
asik mengotak-atik handphonenya. Bapak ke II
mengajari bapak I cara menggunakan aplikasi-aplikasi yang ada dalam handphone
tersebut kepada bapak I seperti aplikasi line, wa, twitter dan facebook sambil melayani mahasiswa I.
Bapak I : (Sambil menggaruk-garuk kepala
menyapa bapak II) “ aplikasi apa ini?”
Bapak II : wa, line,
email, twitter.
Bapak I : twitter
gak pande aku.
Mahasiswa I : aku
pande, nanti aku ajari.
Mahasiswa III : bang
boleh pinjam ini buat duduk? Aku mau tengok aja, nanti aku mau bukak salon.
Bapak I : boleh. Oo
iya.
Mahasiswa III : Nanti kita samping-sampingan
salonnya.
Bapak I : itu cari
saingan namanya.
Bapak II : abang
punya line, twitter, whatsApp, facebooklah
Mahasiswa II : Ig.....
Mahasiswa I : abang Hp
baru ya ?
Mahasiswa III : iya
kayaknya ni..
Bapak II : Ig ?
Mahasiswa I & II : instagram
!
Bapak II : (tertawa
terbahak-bahak) ig oo instagram aku pikir apalah ig ig.
Mahasiswa III : ini punya abang ya?
Bapak I : iya.
Mahasiswa II : sendiri?
Bapak I : enggaklah.
Kelen di mana rumahnya dek ?
Mahasiswa I : dimana-mana hahahahaha.
Bapak I: di mananya?
Mahasiswa III: Saya di bilal. Yang itu
(mahasiswa I) di tuasan, cowok itu (mahasiswa II) ngekos.
Bapak I : kalau kalian tinggal dimana dek?
Mahasiswa IV : Di belawan bang
Mahasiswa V : di gurilla
Mahasiswa VI : di
sisimangaraja
Bapak II : Jauh rumah kalian ya
Mahasiswa IV : iya gitulah
bang.
Mahasiswa III : itu siapa bang?
Bapak I : anak yang punya salon.
Mahasiswa I : disini bisa
make up juga bang?
Bapak I : bisa. Make
up apapun bisa.
Anak : Bang buka facebookku darimana? Inikan facebook Abang. Masuknya kayak mana?
Bapak I: itulah
gapande abang. Nengok
ajanya abang.
Semua
Mahasiswa : (tertawa
terbahak-bahak)
Bapak I: apa bedanya
facebook Lite sama yang biasa? Bukannya sama aja ya?
Mahasiswa I: kalau yang
Lite dia lebih cepat.
Bapak I : oo iyaya.
Cuma gak banyak nampak apanya gitu ya kan?
Mahasiswa I : iya.
Bapak I: udah
terasakan dinginnya kan?
Mahasiswa I: udah.
B.
Analisis
Nababan
(1987 :9) menjelaskan bahwa bahasa mempunyai bentuk-bentuk yang sesuai dengan
konteks dan keadaan. Bentuk-bentuk yang berbeda itu kita sebut dengan variasi
bahasa (language variety). Ada empat
macam variasi bahasa tergantung pada faktor yang berhubungan atau sejalan
dengan bahasa-bahasa itu, yaitu faktor geografis, faktor kemasyarakatan, faktor
situasi berbahasa ini mencakup pemeraan utama dan faktor waktu.
Berdasarkan
penelitian yang dilakukan terhadap objek peneliti yaitu bapak 1 dan bapak 2
yang merupakan pekerja pada salon yang memiliki sifat seperti banci, kempat
faktor ini dapat dikaitkan dalam implikatur percakapan yang dilakukannya.
Misalnya, pada faktor geografis bahasa yang dipakaii sebagai bahasa tuturan
mengguakan bahasa Indonesia yang baik dan santun hanya saja intonasi yang
digunakan berbeda dengan tuturan orang pada umumnya. Khusus pada objek peneliti
ini intonasi yang digunakan objek penelitian sedikit mendayu-dayu atau
bahasanya lembut. Faktor kemasyarakatan, pada penelitian ini penggunaan tindak
tutur yang ada pada objek peneliti ini digunakannya pada semua kalangan tidak
hanya pada kalangan sesama banci tetapi pada masyarakat lain juga. Tetapi cara menyampaikan tindak tuturnya itu akan berbeda
pada saat seorang banci bertutur kepada sesamanyaa. Faktor situasi berbahasa
ini mencakup peran serta yaitu
objek peneliti (banci) dan subjek penelitian (kami yang peneliti), tempat
berbahasa yang dilakukannya kebanyakan di salon karena pada dasarnya objek
peneliti memang bekerja
disalon tersebut, topik yang dibicarakan pada saat penelitian adalah objek
tidak mengetahui cara menggunakan sosmed terutama pada twitter dan facebook,
jalur berbahasa yang digunakan saaat penelitian tindak tutur ini adalah secara
lisan karena penlitian dilakukan langsung kepada objek yaitu pekerja salon atau
bancinya. Faktor waktu, bahasa yang dipakai oleh penutur atau objek tetap pada
kaidahnya yaitu bahasa Indonesia. Penutur tidak menggunakan bahsa zaman yang
memang lagi populer pada masa kini seperti bahasa yang alay atau tidak sesuai
dengan kaidah pada umumnya. Penutur yang
diambil datanya dalam kesantunan berbahasa ini sangat baik dan dapat diterima
oleh peneliti.
BAB IV
PENUTUP
A.
Simpulan
Konteks sangat penting dalam memahami dan menafsirkan
wacana lisan. Konteks sesuatu yang tidak bisa diabaikan begitu saja ketika
orang berusaha memperoleh makna yang sesungguhnya dari informasi yang didengar
atau dibacanya. Menentukan konteks dalam pemahaman wacana tentu saja dengan
memberikan penafsiran terhadap SPEAKING (setting, participant, end, act
sequences, key, instrument, norm, and genre)
DAFTAR PUSTAKA
Gafari,
F. Oky. 2016. PRAGMATIK. Medan: Padang Bulan
Rahardi, Kunjana. 2005. PRAGMATIK Kesantunan Imperatif Bahasa
Indonesia. Yogyakarta: ERLANGGA
No comments:
Post a Comment