Saturday, April 17, 2021

MINI RISET (MR) PRAGMATIK

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang

 

Kalau peristiwa tutur merupakan gejala sosial, maka tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis dan keberlangsungannna ditentukan oleh kemampuan bahasa sipenutur dalam menghadapi situasi tertentu.

Istilah dan teori mengenai tindak tutur mula-mula diperkenalkan oleh J. L Austin seorang guru besar di Universitas Harvard pada tahun 1996. Teori tersebut menjadi terkenal dalam studi linguitik setelah Searle (1969), menerbitkaan buku berjudul Speech Act and Essay in the Philosophy of Language.

Sebelum menjelaskan lebih lanjut tentang teori tindak tutur, terlebih dahulu kita harus memahami tentang jenis kalimat. Menurut tata bahasa tradisional, ada tiga jenis kalimat yaitu, kalimat deklaratif,  introgatif  dan imperatif.

Kesantunan berbahasa dalam bertindak tutur yang dilakukan oleh objek penelitian merupakan salah satu gagasan atau pemikiran terpenting dalam pragmatik, salah satu alasan penting dari fenomena yang diberikannya adalah bahwa kesantunan memberikan penjelasan eksplisit tentang cara bagaimana dapat mengimplikasikan lebih banyak dari apa yang dituturkan. Misalanya kesantunan berbahasa yang dilakukan objek penelitian atau sumber penelitian tentu akan berbeda dari objek pneletian yang memang berkecimpung  dalam suatu bidang, sesuai dengan tindak tutur yang dilakukan objek penelitian yakni “Kelen di mana rumahnya dek? menunjukkan bahwa implikatur yang digunakannya sangat santun, berbeda dengan tindak tutur yang digunakan objek penelitian lain yang tidak menggunakan kesantunan dalam berbahasa.

Khusus untuk objek penelitiann tidak hanya sekali dilakukan penelitian mengenai kesantunan mereka dalam berbahasa. Pada penelitian sebelumnya juga objek penelitian sudah diuji implikatur percakapannya terutama dalam tindak tuturnya, hanya saja subjek atau agent  peneliti, cara penelitian dan konteks penelitian yang dilakukan berbeda dengan penelitian yang sekarang.

 

 

 

BAB II

KAJIAN TEORI

A.           Tindak Tutur (Speech Act)

Austin (1962: 94-95) dan Searle (1969: 16) sama-sama menganggap tuturan adalah tindakan yadn disebut tindak tutur (speech act). Austin (1962: 109-120) membagi tindak tutur menjadi tiga, yaitu tindak lokusioner, tindak ilokusioner, dan tindak perlokusioner. Tindak lokusioner adalah tindak tutur dengan makna tuturan itu persis sama dengan makna kata-kata yang di dala kamus atau makna gramatikal. Tindak illokusioner adalah tindak tutur yang penutur menumpangkan maksud tertentu di dalam tuturan itu. TIndak perlokusioner adalah tindakan yang muncul akibat seseorang melakukan tindak tutur tertentu.

Searle (1976:1-24) mengelompokkan tindak tuturan menjadi lima jenis, yaitu (1) tindak tutur representarif, (2) direktif, (3) ekspresif, (4) komisif, dan (5) deklaratif. Tindak tutur representative adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya atas kebenaran yang dikatannya. Tindak tutur direktif adalah tindak tutur yang dilakukan oleh penutur agar petutur melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu. Tindak tutur direktif mencakupi tindak tutur menyuruh, memohon, menyarankan, menghimbau, dan menasihati. Tindak tutur ekspresif adalah tindak tutur yagn dilakukan dengan maksud untuk menilai atau mengevaluasi hal yang disebutkan di dalam tuturannya itu. Memuji dan mengkritik tergolong tindak tutur ekspresif. Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan hal yang disebutkan di dalam tuturan itu. Berjanji atau bersumpah termasuk dalam tindak tutur komisif. Tindak tutur deklaratif adalah tindak tutur yang dilakukan denan maksud menciptakan keadaan yang baru. Membatalkan dan mengizinkan termasuk tindak tutur deklarasi. Topik penkajian analisis ini adalah analisis bentuk tindak tutur (speech act) berdasarkan konteksnya.

B.            Konteks

Konsep teori konteks dipelopori oleh antropolog Inggris Bronislow Malinowski. Dia berpendapat bahwa untuk memahami ujaran harus diperhatikan konteks situasi. Berdasarkan analisis konteks situasi dapat dipecahkan aspek-aspek bermakna bahasa sehingga aspek-aspek linguistic dan aspek nonlinguistic dapat dikorelasikan (Pateda, 1994).

Selanjutnya Pateda mengatakan pada intinya teori konteks adalah (1) makna tidak terdapat pada unsur-unsur lepas yang berwujud kata. Tetapi terpadu pada ujaran secara keseluruhan dan (2) makna tidak boleh ditafsirkan secara dualis (kata dan acuan) atau secara trialis (kata, acuan dan tafsiran) tetapi merupakan satu fungsi atau tugas dalam tutur yang dipengaruhi oleh situasi.

Stubbs (1993) mengemukakan bahwa unsur-unsur konteks itu adalah pembicara, pendengar, pesan, latar atau situasi, saluran dan kode. Namun Freedle (1982) mengatakan bahwa konteks yang langsung berhubungan dengan tuturan adalah setting, partisipan, bentuk bahasa, topik, dan fungsi tindak tutur.

Hymes (1964) mengemukakan bahwa suatu peristiwa tutur harus memenuhi delapan  komponen yang tersimpulkan dalam akronim SPEAKING. Kedelapan komponen tersebut adalah:

S : Setting, yang merupakan tempat berbicara dan suasana bicara

P :   Participant, adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pertuturan

E :   End, merupakan tujuan petuturan

A : Act Sequeces, adalah bentuk ujaran atau suatu peristiwa di mana seseorang pembicara sedang mempergunakan kesempatan bicara

K :   Key, mengacu pada nada, cara dan ragam bahasa yang digunakan dalam menyampaikan pendapatnya dan cara mengemukakan pendapatnya.

I :   Instrument, mengacu pada jalur bahasa yang digunakan seperti bahasa lisan, bahasa tulis, dan juga mengacu pada kode ujaran yang digunakan seperti bahasa, dialek, dan lain-lain

N : Norm, yaitu aturan dalam berinteraksi misalnya yang berhubungan dengan aturan memberi tahu, memerintah, bertanya, minta maaf, basa-basi, mengkritik, dan sejenisnya

G : Genre, yaitu jenis kegiatan

Beberapa aturan atau norma berbahasa yang berfungsi dalam suatu tindak tutur sering terdapat dalam peristiwa bahasa adalah: (a) tindak tutur memberitahu adalah memberitahu sesuatu kepada lawan tuturnya, (b) tindak tutur perintah atau imperative merupakan peristiwa atau kalimat yang meminta lawan tutur untuk melakukan tindakan sesuai dengan maksud penutur, (c) tindak tutur bertanya adalah dimana penutur ingin mendapatkan suatu informasi dari lawan tutur, (d) tindak tutur minta maaf merupakan permintaan penutur kepada lawan tutur untuk menyampaikan penyesalannya karena telah melakukan suatu kesalahan atau suatu kejadian yang dirasakan kurang sopan, (e) tindak tutur basa basi merupakan adat sopan santun atau tata krama pergaulan penutur kepada lawan tutur, (f) tindak tutur mengritik adalah penutur memberikan kecaman dan tanggapan atau pertimbangan, (g) tindak pernyataan merupakan hal tindakan mengatakan atau menyelaskan, permakluman, dan pemberitahuan, (h) tindak tutur penegasan merupakan penjelasan atau penentua atau menerangkan, (i) tindak tutur persetujuan merupakan persetujuan merupakan pernyataan setuju dan mufakat, cocok, sesuai, (j) tindak tutur pengulangan, balik lagi  dan kembali ke semula, kembali mengungkapkan apa yang sudah dikatakan, (h) tindak tutur permohonan merupakan meminta sesuatu dengan hormat terhadap mendapat sesuatu.

Disamping itu, Brown (1987) mengemukakan ciri-ciri konteks relevan : addresser (pembicara) addressee (pendengar) topic (topik) setting (waktu, tempat dan situasi) channel (bahasa lisan atau bahasa tulisan) code (pilihan kata) event (kejadian)

Werth (dalam yasin 1991) membagi konteks atas : konteks situasional (ekstra linguistik) dan konteks linguistik. Konteks situasional diperinci lagi menjadi konteks budaya dan konteks langsung. Pembagian itu digambarkan pada diagram berikut:

Konteks langsung terdiri atas lima unsur (1) setting, meliputi tempat, waktu dan situasi, (2) partisipan, ialah pihak-pihak yang terlibat, (3) saluran bentuk bahasa lisan atau tulisan, (4) topik pembicaraan, (5) fungsi bahasa.

 

 

 

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

Berdasarkan teori-teori yang telah diuraikan pada bagian II di atas, maka peranan konteks dalam menganalisis wacana dapat diaplikasikan untuk menganalisis wacana berikut. Data (wacana)  ini penulis dapatkan dengan merekam pembicaraan yang terjadi di Zou Salon antara dua orang lelaki  yang bekerja sebagai karyawan sekaligus yang bertempat tinggal di salon itu. Hasil rekaman percakapan tersebut penulis transkripsikan kedalam bentuk tulisan. Jenis bahasa adalah ragam bahasa lisan walaupun ditranskripsikan ke dalam bentuk tulisan.

Topik : Kerimbat di Salon

A.                Temuan

Setting: Waktu percakapan sekitar pukul 15.30 WIB di Zou Salon batang Kuis Medan dengan dua orang karyawan salon yang kira-kira berusia 40-45 tahun. Disana juga terdapat seorang remaja berusia 13-15 tahun.  Kemungkinan besar anak perempuan tersebut adalah anak dari pemilik Zou Salon. Mahasiswa I sedang kerimbat dengan bapak II. Mahasiswa lainnya duduk di kursi.

Sore  itu bapak I sedang asik mengotak-atik handphonenya. Bapak ke II mengajari bapak I cara menggunakan aplikasi-aplikasi yang ada dalam handphone tersebut kepada bapak I seperti aplikasi line, wa, twitter dan facebook sambil melayani mahasiswa I.

Bapak  I : (Sambil menggaruk-garuk kepala menyapa bapak II) “ aplikasi apa ini?”

Bapak II : wa, line, email, twitter.

Bapak I : twitter gak pande aku.

Mahasiswa I : aku pande, nanti aku ajari.

Mahasiswa III : bang boleh pinjam ini buat duduk? Aku mau tengok aja, nanti aku mau bukak   salon.

Bapak I : boleh. Oo iya.

Mahasiswa III : Nanti kita samping-sampingan salonnya.

Bapak I : itu cari saingan namanya.

Bapak II : abang punya line, twitter, whatsApp, facebooklah

Mahasiswa II : Ig.....

Mahasiswa I : abang Hp baru ya ?

Mahasiswa III : iya kayaknya ni..

Bapak II : Ig ?

Mahasiswa I & II : instagram !

Bapak II : (tertawa terbahak-bahak) ig oo instagram aku pikir apalah ig ig.

Mahasiswa III : ini punya abang ya?

Bapak I : iya.

Mahasiswa II : sendiri?

Bapak I : enggaklah. Kelen di mana rumahnya dek ?

Mahasiswa I : dimana-mana hahahahaha.

Bapak I: di mananya?

Mahasiswa III: Saya di bilal. Yang itu (mahasiswa I) di tuasan, cowok itu (mahasiswa II) ngekos.

Bapak I : kalau kalian tinggal dimana dek?

Mahasiswa IV : Di belawan bang

Mahasiswa V : di gurilla

Mahasiswa VI : di sisimangaraja

Bapak II : Jauh rumah kalian ya

Mahasiswa IV : iya gitulah bang.

Mahasiswa III : itu siapa bang?

Bapak I : anak yang punya salon.

Mahasiswa I : disini bisa make up juga bang?

Bapak I : bisa. Make up apapun bisa.

Anak : Bang buka facebookku darimana? Inikan facebook Abang. Masuknya kayak mana?

Bapak I: itulah gapande abang. Nengok ajanya abang.

Semua Mahasiswa : (tertawa terbahak-bahak)

Bapak I: apa bedanya facebook Lite sama yang biasa? Bukannya sama aja ya?

Mahasiswa I: kalau yang Lite dia lebih cepat.

Bapak I : oo iyaya. Cuma gak banyak nampak apanya gitu ya kan?

Mahasiswa I : iya.

Bapak I: udah terasakan dinginnya kan?

Mahasiswa I: udah.

B.            Analisis

       Nababan (1987 :9) menjelaskan bahwa bahasa mempunyai bentuk-bentuk yang sesuai dengan konteks dan keadaan. Bentuk-bentuk yang berbeda itu kita sebut dengan variasi bahasa (language variety). Ada empat macam variasi bahasa tergantung pada faktor yang berhubungan atau sejalan dengan bahasa-bahasa itu, yaitu faktor geografis, faktor kemasyarakatan, faktor situasi berbahasa ini mencakup pemeraan utama dan faktor waktu.

       Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap objek peneliti yaitu bapak 1 dan bapak 2 yang merupakan pekerja pada salon yang memiliki sifat seperti banci, kempat faktor ini dapat dikaitkan dalam implikatur percakapan yang dilakukannya. Misalnya, pada faktor geografis bahasa yang dipakaii sebagai bahasa tuturan mengguakan bahasa Indonesia yang baik dan santun hanya saja intonasi yang digunakan berbeda dengan tuturan orang pada umumnya. Khusus pada objek peneliti ini intonasi yang digunakan objek penelitian sedikit mendayu-dayu atau bahasanya lembut. Faktor kemasyarakatan, pada penelitian ini penggunaan tindak tutur yang ada pada objek peneliti ini digunakannya pada semua kalangan tidak hanya pada kalangan sesama banci tetapi pada masyarakat lain juga. Tetapi cara menyampaikan tindak tuturnya itu akan berbeda pada saat seorang banci bertutur kepada sesamanyaa. Faktor situasi berbahasa ini mencakup peran serta yaitu objek peneliti (banci) dan subjek penelitian (kami yang peneliti), tempat berbahasa yang dilakukannya kebanyakan di salon karena pada dasarnya objek peneliti memang bekerja disalon tersebut, topik yang dibicarakan pada saat penelitian adalah objek tidak mengetahui cara menggunakan sosmed terutama pada twitter dan facebook, jalur berbahasa yang digunakan saaat penelitian tindak tutur ini adalah secara lisan karena penlitian dilakukan langsung kepada objek yaitu pekerja salon atau bancinya. Faktor waktu, bahasa yang dipakai oleh penutur atau objek tetap pada kaidahnya yaitu bahasa Indonesia. Penutur tidak menggunakan bahsa zaman yang memang lagi populer pada masa kini seperti bahasa yang alay atau tidak sesuai dengan kaidah pada umumnya. Penutur  yang diambil datanya dalam kesantunan berbahasa ini sangat baik dan dapat diterima oleh peneliti.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

A.           Simpulan

Konteks sangat penting dalam memahami dan menafsirkan wacana lisan. Konteks sesuatu yang tidak bisa diabaikan begitu saja ketika orang berusaha memperoleh makna yang sesungguhnya dari informasi yang didengar atau dibacanya. Menentukan konteks dalam pemahaman wacana tentu saja dengan memberikan penafsiran terhadap SPEAKING (setting, participant, end, act sequences, key, instrument, norm, and genre)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Gafari, F. Oky. 2016. PRAGMATIK.  Medan: Padang Bulan

Rahardi, Kunjana. 2005. PRAGMATIK Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Yogyakarta: ERLANGGA

 

 

No comments:

Post a Comment

MINI RISET (MR) PRAGMATIK

  BAB I PENDAHULUAN A.                 Latar Belakang   Kalau peristiwa tutur merupakan gejala sosial, maka tindak tutur merupakan g...